Membangun Indonesia tidak harus
dimulai dari kota-kota besar, membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Itulah bunyi salah satu nawacita
yang digagas presiden Jokowi. Nawacita ini sejatinya menjadi awal kebangkitan
desa terutama desa yang berada di pulau-pulau kecil yang ada di daerah
perbatasan, ini menjadi awal bahwa ribuan pulau-pulau kecil dan terdepan yang
dimiliki bangsa Indonesia harus menjadi pionir dan ujung tombak poros maritim
yang digagas Jokowi.
Pemahaman desa saat ini masih
selalu identik dengan daratan pertanian yang jauh dari kawasan pesisir dan
laut, desa selalu didefinisikan dengan keadaan dimana terletak dikawasan
pegunungan dan perkebunan yang jauh dari aktifitas manusia termasuk modernisasi,
jarang sekali orang berpikir bahwa desa selain daerah pegunungan juga terdapat
di pulau-pulau kecil dan terdepan yang lebih sulit lagi medapat akses seperti
yang ada di pegunungan. Desa yang terdapat didaerah pesisir dan pulau-pulau
kecil hanya manusia-manusia yang termarginalkan menjadi anak tiri sejak saman orde
baru sampai sekarang.
Kembali kepada program yang
terdapat di nawacita Jokowi-JK bahwa desa harus dibangun dan diperkuat, bahwa
desa harus mandiri manjadi maju dan rakyatnya sejahtera, jika desa bisa mandiri
dan mengelolah keuangan dengan baik serta banyak indutsri skala kecil di
tataran desa maka warganya dan penduduknya tidak lagi melakukan hijrah
kekota-kota besar, jika kekuatan ekonomi desa maju maka masyarakat yang
nasibnya didesa tidak menentu tidak lagi kekota menjadi tempat mengadu nasib.
Lalu bagimana dengan desa yang
ada di pesisir dan pulau-pulau kecil …??? Tentunya sama dengan desa-desa pada
umumnya, bahwa desa yang ada diperkebunan dan pegunungan memerlukan bantuan
pemerintah untuk bisa mandiri maka otomatis desa yang ada di pesisir dan
pulu-pulau kecil juga memerlukan sentuhan pemerintah agar bisa mandiri dan rakyatnya
tidak lagi miskin. Desa yang ada dipesisir tentunya beda dengan desa yang ada
dipegunungan. Dan sentuhan pemerintah tentunya harus sesuai dengan potensi
sumberdaya alam dan SDM yang ada didesa tersebut.
Desa yang ada di pesisir dan
pulau-pulau kecil harus dikembangkan sesuai potensinya, pemerintah harus hadir
agar pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan lautan berdampak berkelanjutan
buat masyarakat pesisir, ada beberpa sektor penting yang harus dibangun
pemerintah didesa pesisir dan pulau-pulau kecil. 1). perlunya menata Dana desa
sesuai dengan UU desa saat ini, Termasuk perlunya koperasi desa sebagai upaya
pemerintah mengusir para rentenir atau mafia yang menghisap masyarakat pesisir
yang selama ini memiskinkan nelayan. 2) perlunya infrastruktur yang memadai,
seperti pelabuhan atau dermaga kecil sebagai akses transportasi perdagangan antar pulau-pulau dan ke kota. Pelabuhan ini
juga sebagai akses untuk keperluan logistic lainya. 3) sarana kesehatan dan
pendididkan, dua pokok ini harus menjadi kewajiban pemerintah baik daerah
maupun pusat sebab banyaknya angka kematian di pelosok pulau kecil juga
disebabkan kurangya sarana kesehatan seperti puskesmas dan dokter. Sedangkan
pendidikan menjadi sarana mencetak generasi bangsa yang berpikir lebih maju dan
mandiri.
Sehingga 3 poin diatas harus
menjadi prioritas didalam membangun desa yang ada dipesisir dan pulau-pulau
kecil di Indonesia, jika itu terwujud maka saya yakin bahwa desa tidak menjadi
sepih, desa tidak ditinggalkan lagi oleh masyarakatnya yang hijrah ke kota. Akan
tetapi desa menjadi ramai, maju dan mandiri dikelolah oleh rakyatnya sendiri. jauh
darii itu desa di pulau-pulau kecil dan terdepan akan menjadi garis utama
terwujudnya poros maritim JOKOWI-JK.
Jakarta 2 November saat membaca
UU desa dan dana desa Nawacita JOKOWI-JK. Salam hangat Indar Wijaya.