“Dinasti
Kekuasaan Parlemen Bantaeng “ oleh Indar Wijaya
Demokrasi
memiliki pengertian sebagai bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara
langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara (Wikipedia). Indonesia sebagai negara yang menerapkan demokrasi, seorang
pemimpin seharusnya muncul karena memiliki kemampuan, populer, dan rekam jejak
yang baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Nyatanya sistem demokrasi di
Indonesia ternyata membentuk suatu dinasti perpolitikan dinasti kekuasaan . Hal
ini terindikasi dari partai-partai yang ramai-ramai mencalonkan kalangan
keluarga dan kerabat untuk melanggengkan kekuasaan. Lihat saja salah satu
partai politik pemenang pemilu yang seakan memberikan “kado” kekuasaan di masa
mendatang kepada putranya. Entah itu didasari dari hati nuraninya yang merasa
terpanggil untuk mengabdi kepada rakyat atau memang seakan menjadi kewajibannya
sebagai putra mahkota. Di daerah politik dinasti semakin menjadi-jadi. Bupati
yang habis masa jabatannya mula-mula malu-malu mengajukan istrinya menjadi
penggantinya menjabat sebagai bupati. Bukan hanya ditataran itu saja, malah di
pedesaan seperti pemilihan kepala desa juga sarat akan pengokohan dinasti. Inikah
yang namanya demokrasi?
Seperti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Farhan Hamid
dalam politik dinasti di Indonesia, menurut dia, kepala daerah atau pejabat
publik lainnya, ada yang muncul karena popularitas keluarganya seperti suami,
kakak, atau orang tua, serta kekuatan uang, bukan karena kemampuan dan
popularitas dirinya. Adanya praktik politik dinasti yang didorong oleh keluarga
dan kekuatan uang sering menimbulkan ekses praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
Ditambahkan pula menurut Sebastian koordinator Formappi, ada dua hal yang menyebabkan marak munculnya politik dinasti di Indonesia. Pertama, partai politik cenderung dikontrol oleh elite partai yang memiliki hubungan tertentu, dalam arti ini adalah keluarga. Akibatnya, para elite politik tersebut bebas memasukkan keluarganya ke partai politik untuk dapat duduk pada jabatan tertentu di partai. Kedua, cermin mandeknya proses rekruitmen dan kaderisasi oleh partai politik, sehingga tanpa selektif, dan semua dimasukkan untuk memenuhi ketentuan undang-undang.
Ditambahkan pula menurut Sebastian koordinator Formappi, ada dua hal yang menyebabkan marak munculnya politik dinasti di Indonesia. Pertama, partai politik cenderung dikontrol oleh elite partai yang memiliki hubungan tertentu, dalam arti ini adalah keluarga. Akibatnya, para elite politik tersebut bebas memasukkan keluarganya ke partai politik untuk dapat duduk pada jabatan tertentu di partai. Kedua, cermin mandeknya proses rekruitmen dan kaderisasi oleh partai politik, sehingga tanpa selektif, dan semua dimasukkan untuk memenuhi ketentuan undang-undang.
Ataukah memang sistem perpolitikan
Indonesia sedang sakit sehingga tidak mampu melahirkan kader-kader politik yang
bebas dari nama besar keluarga. Seperti halnya yang terjadi di Bantaeng ,
parlemen dipenuhi oleh tradisi dinasti kelurga besar ..berdasarkan informasi
yang masuk kini di bantaeng dinasti kekuasaan itu di buktikan dengan banyaknya
calon legeslatif di daerah tersebut meupakan keluarga dari orang yang pernah duduk
atau berukuasa di parlemen baik dari partai besar ataupun partai kecil
Dinasti kekuasaan parlemen di
Bantaeng bukan merupakan yang pertama kalinya di indonesia .di daerah lain pun
seperti itu, dan sudah lama terjadi . proses dinasti kekuasaan ini terjadi
sejak sistem demokrasi berlaku. Parlemen yang melahirkan mantan kelurga besar
parlemen ,mulai dari bapak,istri dan anak2nya dalam proses demokrasi tidak
serta merta lahirnya pemimpin hanya karena faktor keluarga yang
berkuasa.ataupun faktor orang tua atau faktor popularitas keluarga yang menjadi
dasar untuk layak berkuasa.
Proses demokrasi di bantaeng adalah
proses melahirkan pemimpin dari rakyat,oleh rakyat.dan untuk rakyat.pemimpin
yang betul –betul memiliki karakter dan visi misi dalam mewakili rakyat
.menyampaikan aspirasi rakyat dan melaksanakan keinginan rakyat.bukan karena di
lahirkan oleh kekuasaan turunan keluarga, atau turunan kekayaan keluarga.
Demokrasi dengan cara pemilihan
langsung oleh rakyat memang pada akhirnya di kembalikan ke rakyat dalam memilih
wakilnya di parlemen.akan tetapi jangan sampai rakyat di paksa dalam sisitem demokrasi
itu untuk memilih wakilnya yang tidak memilik kapasitas dan visi sebagai wakil
rakyat.dan hanya karena partai yang tidak membuka ruang dan dalam partai hanya
keluarga yang berkuasa di partai yang boleh mencalonkan untuk di pilih
rakyat.dinasti itu yang harus di basmi.
Ini membuktikan bahwa sistem
demokrasi di bantaeng adalah sistem dinasti kekuasaan yang tidak melahirkan
kader2 baru dalam mewakili rakyat.dan justru melahirkan keluarga besar
penguuasa.dan akan bisa menyebabkan praktek KKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar