Selamat Datang di Blog Kampung Nelayan

“Dinasti Kekuasaan Parlemen Bantaeng “ oleh Indar Wijaya



“Dinasti Kekuasaan Parlemen Bantaeng “ oleh Indar Wijaya

Demokrasi memiliki pengertian sebagai bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara (Wikipedia). Indonesia sebagai negara yang menerapkan demokrasi, seorang pemimpin seharusnya muncul karena memiliki kemampuan, populer, dan rekam jejak yang baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Nyatanya sistem demokrasi di Indonesia ternyata membentuk suatu dinasti perpolitikan dinasti kekuasaan . Hal ini terindikasi dari partai-partai yang ramai-ramai mencalonkan kalangan keluarga dan kerabat untuk melanggengkan kekuasaan. Lihat saja salah satu partai politik pemenang pemilu yang seakan memberikan “kado” kekuasaan di masa mendatang kepada putranya. Entah itu didasari dari hati nuraninya yang merasa terpanggil untuk mengabdi kepada rakyat atau memang seakan menjadi kewajibannya sebagai putra mahkota. Di daerah politik dinasti semakin menjadi-jadi. Bupati yang habis masa jabatannya mula-mula malu-malu mengajukan istrinya menjadi penggantinya menjabat sebagai bupati. Bukan hanya ditataran itu saja, malah di pedesaan seperti pemilihan kepala desa juga sarat akan pengokohan dinasti. Inikah yang namanya demokrasi?
Seperti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Farhan Hamid dalam politik dinasti di Indonesia, menurut dia, kepala daerah atau pejabat publik lainnya, ada yang muncul karena popularitas keluarganya seperti suami, kakak, atau orang tua, serta kekuatan uang, bukan karena kemampuan dan popularitas dirinya. Adanya praktik politik dinasti yang didorong oleh keluarga dan kekuatan uang sering menimbulkan ekses praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ditambahkan pula menurut Sebastian koordinator Formappi, ada dua hal yang menyebabkan marak munculnya politik dinasti di Indonesia. Pertama, partai politik cenderung dikontrol oleh elite partai yang memiliki hubungan tertentu, dalam arti ini adalah keluarga. Akibatnya, para elite politik tersebut bebas memasukkan keluarganya ke partai politik untuk dapat duduk pada jabatan tertentu di partai. Kedua, cermin mandeknya proses rekruitmen dan kaderisasi oleh partai politik, sehingga tanpa selektif, dan semua dimasukkan untuk memenuhi ketentuan undang-undang.
Ataukah memang sistem perpolitikan Indonesia sedang sakit sehingga tidak mampu melahirkan kader-kader politik yang bebas dari nama besar keluarga. Seperti halnya yang terjadi di Bantaeng , parlemen dipenuhi oleh tradisi dinasti kelurga besar ..berdasarkan informasi yang masuk kini di bantaeng dinasti kekuasaan itu di buktikan dengan banyaknya calon legeslatif di daerah tersebut meupakan keluarga dari orang yang pernah duduk atau berukuasa di parlemen baik dari partai besar ataupun partai kecil
Dinasti kekuasaan parlemen di Bantaeng bukan merupakan yang pertama kalinya di indonesia .di daerah lain pun seperti itu, dan sudah lama terjadi . proses dinasti kekuasaan ini terjadi sejak sistem demokrasi berlaku. Parlemen yang melahirkan mantan kelurga besar parlemen ,mulai dari bapak,istri dan anak2nya dalam proses demokrasi tidak serta merta lahirnya pemimpin hanya karena faktor keluarga yang berkuasa.ataupun faktor orang tua atau faktor popularitas keluarga yang menjadi dasar untuk layak berkuasa.
Proses demokrasi di bantaeng adalah proses melahirkan pemimpin dari rakyat,oleh rakyat.dan untuk rakyat.pemimpin yang betul –betul memiliki karakter dan visi misi dalam mewakili rakyat .menyampaikan aspirasi rakyat dan melaksanakan keinginan rakyat.bukan karena di lahirkan oleh kekuasaan turunan keluarga, atau turunan kekayaan keluarga.
Demokrasi dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat memang pada akhirnya di kembalikan ke rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen.akan tetapi jangan sampai rakyat di paksa dalam sisitem demokrasi itu untuk memilih wakilnya yang tidak memilik kapasitas dan visi sebagai wakil rakyat.dan hanya karena partai yang tidak membuka ruang dan dalam partai hanya keluarga yang berkuasa di partai yang boleh mencalonkan untuk di pilih rakyat.dinasti itu yang harus di basmi.
Ini membuktikan bahwa sistem demokrasi di bantaeng adalah sistem dinasti kekuasaan yang tidak melahirkan kader2 baru dalam mewakili rakyat.dan justru melahirkan keluarga besar penguuasa.dan akan bisa menyebabkan praktek KKN.

Tidak ada komentar:

KARYA POPULER