Selamat Datang di Blog Kampung Nelayan

ISPIKANI MENGADAKAN DISKUSI PUBLIK

Perikanan Pasca UU No. 23 Tahun 2014

Lahirnya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setidaknya memberikan dampak, tidak terkecuali bagi Sektor Kelautan dan Perikanan. Hadirnya UU ini telah merubah “peta jalan” perikanan kedepan, dari pembangunan perikanan berbasis kabupaten/kota menjadi berbasis propinsi. Artinya, pembangunan perikanan akan mengalami pergeseran kewenangan dalam pengelolaannya.  Dalam kondisi ini, Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) hadir ujar Ketua Umum ISPIKANI Periode 2014-2018, Dr. Gellwynn Jusuf, untuk mencari solusi melalui kegiatan Diskusi Publik yang merupakan bagian dari kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ISPIKANI VII hari ini (18/4) di Jakarta.
Sebagai organisasi profesi perikanan yang didirikan pada tanggal 21 Mei 1984, ISPIKANI berupaya untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap kemajuan pembangunan perikanan di Indonesia. Kehadiran UU ini dianggap akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan perikanan, baik dalam kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya perikanan. Kesiapan daerah sangat diperlukan untuk merespon perubahan ini.
Diskusi Publik ini berupa untuk mencarikan solusinya agar beberapa persoalan yang terjadi pasca terbitnya UU dapat segera teratasi agar tidak menghambat proses pembangunan sektor ini.
Diskusi publik yang akan dibuka secara resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Bapak Indroyono Soesilo, juga dihadiri para alumni perikanan yang sekarang berada diberagam pekerjaan, seperti Komisi IV DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Daerah, Akademisi, Praktisi/swasta, dan LSM. Tiap narasumber menyajikan materi yang komprehensif untuk mengupas lebih jauh tentang keberadaan UU No.23 Tahun 2014 terutama menyangkut tentang perikanan. Dengan hadirnya berbagai narasumber dari tiap elemen diharapkan acara ini mampu mengumpulkan berbagai ide dari para pakar yang diundang sehingga tersusun suatu kerangka pemikiran yang konstruktif untuk menjawab tantangan pengelolaan sumberdaya perikanan.


#HUMAS DPP ISPIKANI

KARYA POPULER