Secercah
Harapan
(Kementerian
Kelautan dan Perikanan)
Sejak berdirinya Kemnterian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 1999
semangat pembangunan perikanan mulai terasa.berbagai kebijakan
dilakukan.pemberian anggaran yang besar hingaa penerbitan payung hukum sebagai
dasar pondasi pembangunan bangsa maritim.dari perspektif hukum dan perundangan di bidanga perikanan
disusun dan di keluarkanya berbagai macam pruduk hukum seperti UU No 27/2007
tentang pesisir,UU No 31 /2004 dan UU no UU no 29/2009 tentang perikanan serta
petunjuk teknis lainya seperti peraturan pemerintah,peraturan presiden dan
peraturan menteri.
Indonesia dengan luas laut sekitar
5,8 juta km2 dan garis pantai sekitar 81.000 km, dengan potensi lestari
sumberdaya perikanan sebesar 6,7 juta ton per tahun seyogyanya Indonesia
menjadi eksportir ikan terbesar dan negara industri perikanan terbesar di
dunia. Kekayaan ini sangatlah berbanding terbalik dengan keadaan hampir 65%
nelayan termasuk dalam garis kemiskinan. Belum lagi jika dilihat dari tingkat indeks
pembangunan manusia (IPM) yang disurvei oleh UNDP (2011) menetapkan mutu sumber
daya manusia (SDM) Indonesia yang diukur lewat indeks pembangunan manusia (IPM)
berada 124 dari 187 negara. Yang mengindikasikan rendahnya tingkat kemajuan dan
kesejahteraan bangsa.Potensi besar tetapi sumber daya manusia rendah, sungguh Ironi.
Perikanan menjadi
masa depan perekonomian Indonesia
Tidaklah salah pernyataan perikanan
menja dimasa depan perekonomian Indonesia. Hal ini sesuai dengan pernyataan
Mack Kenzie yang menyatakan bahwa padatahun 2030 Indonesia akan menjadi pelaku ekonomi dunia ke 7 dengan salah
satu penopangnya dari sektor perikanan (dikutip dari pernyataan Bapak Menteri Kelautan
dan Perikanan pada TRIDAKNAS HIMAPIKANI 2013). Tentunya hal tersebut didasarkan
fakta sumber daya alam, sumber daya manusia yang Indonesia miliki. Bagaikan raksasa
yang belum terbangun dari tidurnya, Indonesia semestinya bisa menandingi Cinase
bagai produsen perikanan terbesar di dunia dengan total volume produksi 41 juta
ton/tahun. Jauh sekali jika dibandingkan dengan Indonesia hanya 8,7juta
ton/tahun nilai volume produksi. Menurut
Prof.Dr.Ir. RokhminDahuri, MS Indonesia baru akan menyentuh volume produksi 45
juta ton/tahunpadatahun 2025 tentunya dengan penerapan IPTEK dan manajemen secara
professional. Perikanan budiday amenjadi solusi peningkatan produksi perikanan karena
tingkat pemanfaatannya masih sangat kecil yaitu 3,2juta ton (DKP, 2008). Senada
dengan kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan seperti pernyataan Dirjen Perikanan
Budidaya Bapak Dr. Ir. Slamet Subjakto, MS “Perikanan budidaya dipusatkan di
daerah minapolitan berbasis industrialisasi dengan pengembangan ekonomi biru”
diharapkan mampu berkonstribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Yang
perlu kita cermati bahwa nilai PDB dari sektor perikanan hanya berkisar 1,5%
pada tahun 2010. Lantas apa yang salah dari setiap kebijakan pemerintah yang digulirkan
?
Demi terwujudnya perikanan sebagai
masa depan perekonomian Indonesia berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan
1. Optimalisasi tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan di masing-masing kawasan
yang berbasis masyarakat demi terciptanya pembangunan berkelanjutan.
2.Penerapan IPTEK sebagai motor penggerak pembangunan perikanan dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan.
3. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan, penyuluhan danpelatihan.
4.Regulasi kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah haruslah tepat dan dilaksanakan
dengan baik
5.Peningkatan nila iinvestasi pada kegiatan perikanan dan kelautan sehingga
mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang menyerap angkatan kerja.
Langkah –langkah ini merupakan gerakan strategis dalam
membangun perikanan secarah berkelanjutan .perikanan sebagai sumber pangan dan
pilar utama pembangunan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar